Matarajawali.Net-Situbondo; Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Situbondo, kali ini menimpa seorang anak berinisial YN (9) tahun dan kejadian tersebut bermula ketika YN dimarahi dan didorong oleh Wati di jam sekolah.
Wati yang selaku wali murid dilaporkan ke polisi,
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Orang tua YN, Arief Budi Dharmawan dan Isya Iyatus Sholeha, tidak terima dengan perlakuan tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Situbondo dengan nomor laporan LP/B/212/X/2024/SPKT/Polres Situbondo/Polda/Jawa Timur.
Menurut Arief, insiden tersebut terjadi di dalam kelas saat jam belajar. “Terlapor mendatangi korban tanpa alasan yang jelas, langsung marah dan mendorong anak saya,tutur Arief
Saya heran kenapa guru-guru di SDN Tambak Ukir 1 tidak mengetahui kedatangan terlapor ke sekolah,”sangat disayangkan ungkapnya. (23/10/2024).
Arief juga menambahkan, anaknya pulang dalam kondisi menangis dan mengaku takut untuk kembali ke sekolah.
“Anak saya cerita bahwa ia dimarahi dan didorong oleh terlapor. Sejak kejadian itu, anak saya tidak mau lagi bersekolah, mungkin karena trauma,” lanjutnya.
Hal serupa diutarakan oleh Isya, ibu YN. “Kami laporkan agar ada efek jera bagi terlapor, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi kepada anak-anak yang lainya.
Laporan tersebut telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, dan keluarga korban berharap ada tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum.ujarnya(sup)