Matarajawali.net-SITUBOND; Polres Situbondo Polda Jatim merespon laporan masyarakat terkait adanya aktifitas balap lari yang meresahkan di Desa Duwet Kecamatan Panarukan pada Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 23.10 wib.
Tim Patroli Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Aipda Febri yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan puluhan pemuda berikut sepeda motor. Semua dibawa ke Mapolres Situbondo, kemudian diberi pembinaan dan edukasi bahaya kegiatan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan Patroli Samapta mendapat laporan warga sekitar Desa Duwet lantaran adanya balap lari yang kerap menimbulkan kegaduhan dan sampai menutup akses jalan raya.
Saat melakukan pembubaran, petugas Patroli menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana perjudian (taruhan uang) saat aksi balap lari sehingga untuk mengungkap hal itu akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ada 18 pemuda berikut 9 unit sepeda motor yang diamankan regu Patroli Samapta. Mereka didata kemudian diberi pembinaan dengan dihadirkan para orang tuanya serta akan diberi sanksi karena sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat” jelas Iptu Achmad Soetrisno, Sabtu (12/10/2024)
Lebih lanjut, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menegaskan bahwa selama tahapan Pilkada, Polres Situbondo secara rutin melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan mewujudkan suasana yang sejuk di masyarakat.
“Dengan patroli Cipkon rutin khususnya saat malam hari, Kepolisian melakukan upaya preventif mencegah adanya gangguan kamtibmas untuk Pilkada aman damai dan sejuk” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mendukung Kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para pemuda yang melakukan balap liar karena meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas jalan umum.(sup)