Matarajawali.net-Situbondo; Rumah sakit umum daerah RSUD Dr.Abdoee rahem meraih penghargaan RS kelas C terbai dalam melakukan pelaporan INM dan IKP RS tahun 2024,.
Dan memang (RS) abdoer rahem ini bagian yang sangat terpenting dari sistem kesehatan,dan juga menyediakan pelayanan kesehatan yang komplek, pelayanan gawat darurat, pusat alih pengetahuan, teknologi serta berfungsi sebagai pusat rujukan.
Hal ini tentunya senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan. Peningkatan mutu pelayanan seharusnya tercermin dalam setiap kegiatan di Rumah Sakit.
(RS) juga memiliki sistem pengawasan mutu yakni dengan penerapan standar yang terdapat pada sistem akreditasi rumah sakit dengan mencapai Indikator Nasional Mutu (INM) 13 Indikator Nasional Mutu (IKP) yang harus dimiliki RS.
Merujuk kepada Peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 30 tahun 2022 Tentang Indikator nasional mutu rumah sakit menjelaskan bahwa Mutu Pelayanan Kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan kesehatan yang optimal.
Sesuai dengan standar pelayanan, dan juga perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien,sedangkan Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan atau yang disebut Indikator Mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai tingkat capaian target mutu pelayanan kesehatan.
Kemudian Pengaturan Indikator evaluasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan Indikator yang ditetapkan. Pada Pasal 4 Peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 30 tahun 2022 Tentang Indikator nasional mutu rumah sakit ada 13 indikator, Indikator Mutu di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud terdiri atas;
kepatuhan kebersihan tangan;
kepatuhan penggunaan alat pelindung diri;
kepatuhan identifikasi pasien;
waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi;
waktu tunggu rawat jalan;
penundaan operasi elektif;
kepatuhan waktu visite dokter;
Kemudian pelaporan hasil kritis laboratorium;
kepatuhan penggunaan formularium nasional;
kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway);
kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh;
kecepatan waktu tanggap komplain; dan
Terakhir juga kepuasan bagi pasien.
RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo akhirnya meraih Penghargaan Rumah Sakit (RS) Kelas C Terbaik dalam melakukan pelaporan dari 13 Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) Rumah Sakit Semester I tahun 2024 Se Jawa Timur.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM., pada tanggal 25 September 2024 yang diberikan kepada dr. Roekmy, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo yang bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.(07/10/2024).
Dr. Roekmy mengatakan bahwasanya penghargaan Rumah Sakit Kelas C terbaik ini adalah suatu kebanggaan bagi RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, dan sekaligus menjadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Situbondo.
“Hal ini dalam Kegiatan Evaluasi Indikator Mutu di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo dilakukan setiap bulan langsung oleh Direktur dan setiap 3 bulan sekali oleh Dewan Pengawas, sedangkan Monitoring dilakukan setiap hari oleh Komite Mutu”,kata dr. Roekmy.
Dan tidak lain hasil dari karyawan di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo yang sangat berperan aktif dalam melaporkan segala kejadian Insiden Keselamatan Pasien”.
“selanjutnya laporan di tindak lanjuti oleh Komite Mutu dengan melakukan Audit Klinis baik itu secara sederhana ataupun secara koperhensif sesuai jenis Insiden Keselamatan Pasien yang terjadi”, imbuhnya.
Dengan ini Semoga dengan pencapaian penghargaan ini bisa meningkatkan motivasi kinerja karyawan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo serta para Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan kesehatan,ujarnya. (Sup)