Waktu Sekarang

2 November 2024 15:29

GUS Bentuk Timsus, Pantau Pergerakan Setiap Kades Dan Camat Tak Netral

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kabupaten Malang;  Pantau gerak-gerik kepala desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Malang yang terindikasi tak netral dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) bentuk Tim khusus Pantau.

Pembentukan Tim khusus (Timsus) Pantau tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan GUS, Ony Risdian sebagai tindak lanjut maraknya indikasi pelanggaran yang dilakukan kades, bahkan camat yang tidak netral dalam Pilkada kabupaten Malang.

“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindaklanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang,” tutur Ony Risdian kepada awak media, Sabtu (5/10/2024).

 

Juru Bicara Tim Pemenangan GUS menerangkan jika Timsus Pantau ini nantinya akan ada di tiap 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang dimana setiap tim terdiri 20 relawan itu memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan GUS selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.

“Jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait indikasi pelanggaran yang di temukan tim pemantau, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemenangan GUS melalui Tim Kuasa Hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Ony berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada 2024.

Lebih jauh, Ony membeberkan, dibentuknya tim pantau oleh Tim Pemenangan GUS bukanlah tanpa sebab. Pembentukan tim itu juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum GUS di Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kepala desa.

“Ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung Paslon nomor urut 1,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Sejauh ini, Ony bilang, tim khusus pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat di kabupaten Malang, namun dirinya belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.

“Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa,” pungkasnya.(Ai)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 minggu Yang Lalu
Berita Serupa