Waktu Sekarang

18 April 2025 21:26

Cipkon Tahap Kampanye, Sampata Polres Situbondo Tindak Tegas Peredaran Miras

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-SITUBONDO; Tim Patroli Samapta Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengamankan minuman keras jenis arak dari seorang warga di Dusun Mimbaan Desa Panji Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dalam kegiatan patroli Jum’at 4 Oktober 2024 sekitar pukul 13.10 wib.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras di Dusun Mimbaan Kecamatan Panji, setelah dicek ke lapangan ditemukan warga yang menjual arak dalam kemasan botol tutup hitam, selanjutnya 5 botol arak disita dan penjualnya didata untuk proses Tipiring” terang KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan, S.H.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menyampaikan selama tahapan Kampanye Pilkada ini, Polres Situbondo dan Polsek Jajaran lebih intensif melakukan patroli keliling, patroli sambang, patroli imbauan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, miras, dan narkoba.

“Kami imbau kepada warga apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi ataupun kriminalitas agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Iptu Achmad Soetrisno(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 7 bulan Yang Lalu
Berita Serupa