Matarajawali.net-Kota Malang; Tekan aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat, Satlantas Polresta Malang kota gelar patroli Blue Light secara intensif sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Satlantas Polresta Malang kota gelar Patroli Blue Light guna menindaklanjuti laporan warga adanya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang, tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman pada Minggu dini hari (29/09).
Enam sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik (spectek) yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan di Polresta Malang Kota saat gelar Patroli Blue Light.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas dimasa tahapan Pilkada 2024.
“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luhur, Senin (30/9).
Selain itu, AKP Luhur juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Luhur.
Ia menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan aksi balap liar, yakni sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, dan kami berupaya menekan fatalitas Laka lantas” pungkasnya. (Ai)