Waktu Sekarang

21 April 2025 16:17

Samapta Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Oprasi Pekat

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-SITUBONDO; Polres Situbondo Polda Jatim menyita ratusan botol minuman keras ilegal usai Tim Patroli Presisi Samapta menggelar patroli skala besar antisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo pada Jum’at malam dan malam sabtu,.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan peredaran minuman keras (miras) yang merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) menjadi atensi Kepolisian.

Patroli penertiban miras yang digelar sekitar pukul 22.15 wib melibatkan 20 personil yang terbagi menjadi 3 Tim Patroli Presisi dipimpin KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan, S.H. Sasarannya adalah Hotel, Cafe, Toko, Warung dan tempat lain yang diduga menjual miras.

“Total ada 225 botol minuman keras berbagai merk yang disita oleh Tim Patroli Presisi dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Situbondo” terang Iptu Achmad Soetrisno.

Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengungkapkan untuk penjualnya dilakukan pendataan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena mengedarkan atau menjual minumam keras tanpa ijin atau ilegal.

Pihak Kepolisian berharap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras atau pesta miras di lingkungannya.

“Penertiban miras akan terus kami Intensifkan untuk menekan dampak negatifnya,” pungkasnya.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 7 bulan Yang Lalu
Berita Serupa