Waktu Sekarang

6 Oktober 2024 05:05

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota (“BPD”) Badan Permusyawaratan Desa Se- Kabupaten Situbondo

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Situbondo; Bupati Situbondo (Karna Suswandi ) yang melakukan pengukuhan melantik perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Situbondo.9/9/2024

Dengan perpanjangan ini, diharapkan kinerja BPD semakin optimal dalam mendukung pembangunan desa untuk lebih baik lagi dan maju.

Acara yang berlangsung di Aryo pendopo situbondo ini dihadiri oleh Bupati Situbondo., undangan yang menghadiri pelantikan perpanjangan Permusyawaratan desa BPD juga di hadiri Kepala Dinas DPMD, para camat, kepala desa, anggota BPD terpilih, serta juga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Situbondo(Karna Suswandi) menyampaikan harapan agar BPD dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Dengan ini agar upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat,kurang lebih sekitar(” 897″)peserta anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Situbondo resmi jabatanya diperpanjang 2 Tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati Karna.

Dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada BPD untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di desa masing masing.

Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis.

Menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Memberikan pertimbangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan APBDes dan juga Menampung untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat

Dengan dikukuhkanya kembali para anggota BPD, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat demi peningkatan kesejahteraan.ujarnya(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 minggu Yang Lalu
Berita Serupa