Matarajawali.net-Situbondo; Bupati Situbondo (Karna Suswandi ) yang melakukan pengukuhan melantik perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Situbondo.9/9/2024
Dengan perpanjangan ini, diharapkan kinerja BPD semakin optimal dalam mendukung pembangunan desa untuk lebih baik lagi dan maju.
Acara yang berlangsung di Aryo pendopo situbondo ini dihadiri oleh Bupati Situbondo., undangan yang menghadiri pelantikan perpanjangan Permusyawaratan desa BPD juga di hadiri Kepala Dinas DPMD, para camat, kepala desa, anggota BPD terpilih, serta juga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo(Karna Suswandi) menyampaikan harapan agar BPD dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan ini agar upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat,kurang lebih sekitar(” 897″)peserta anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se-Situbondo resmi jabatanya diperpanjang 2 Tahun.
“Perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati Karna.
Dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada BPD untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di desa masing masing.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis.
Menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Memberikan pertimbangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan APBDes dan juga Menampung untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat
Dengan dikukuhkanya kembali para anggota BPD, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat demi peningkatan kesejahteraan.ujarnya(sup)