Waktu Sekarang

18 April 2025 21:09

Betepatan HUT RI Pj Walikota Malang Berikan Remisi Kepada 2.058 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali,net-Kota Malang; 17/8 pj walikota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM secara simbolis menyerahkan remisi umum kepada 2.058 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang.

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bertemu dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat walafiat alam rangka penyampaian remisi. Kami atas nama pemerintah daerah, ada beberapa hal yang merupakan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang perlu saya sampaikan,” jelas Iwan.

Iwan menyampaikan pesan sebagai amanat Menteri Hukum dan HAM kepada WBP yang telah mendapatkan remisi maupun pengurangan masa pidana agar selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan. Termasuk seluruh proses program pelatihan dimasa yang akan datang maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun daerah yang selalu bekerja keras. Juga memegang teguh integritas dan memberikan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Iwan Kurniawan menyampaikan remisi yang diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah ini sebagai apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga momentum ini menjadi sebuah motivasi bagi warga binaan untuk selalu berperilaku baik,” ujar iwan.(aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 8 bulan Yang Lalu
Berita Serupa