Waktu Sekarang

23 April 2025 03:03

DPRD Kota Malang Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kota Malang; 09/08 bertempat di ruang sidang paripurna gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota malang di gelar sidang paripurna tentang pengesahan APBD perubahan Tahun anggaran 2024 yang kali ini di pimpin oleh ketua DPRD kota malang I Made Riandiana Kartika.

Dalam sidang kali ini sebelum di sahkan undang undang perubahan APDBD TA 2024 di bacakan terlebih dahulu beberapa pandangan fraksi partai politik.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ahmad Wanedi mendorong pemerintah kota Malang melakukan optimalisasi pada kinerja meningkatkan Pendapatan Daerah kota Malang, khususnya upaya konkrit menaikkan PAD kota Malang dari segala sektor, sehingga secara bertahap mampu menaikkan kemandirian anggaran daerah kota Malang secara maksimal.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah kota Malang melakukan optimalisasi terhadap Belanja Daerah terutama merealisasikan segala program serta kebijakan yang sudah direncanakan, sehingga terjadi optimalisasi serapan anggaran yang dipastikan mampu menstimulus pembangunan serta meminimalisasi besarnya Silpa yang beberapa tahun ini menjadi permasalahan anggaran kota Malang,” ujar Wanedi.

Dan beberapa fraksi partai politik lainnya juga sudah menyetujui dengan beberapa catatan agar pemerintah lebih baik dalam menggunakan anggaran tersebut.

Setelah rapat paripurna usai ketua DPRD kota malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan kepada awak media dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka seluruh OPD Pemerintah Kota Malang bisa segera merealisasikan program program strategisnya.

“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja sama, tapi intinya adalah tanggal 9 ini, kita sudah mengesahkan APBD perubahan. Maksimal 2 minggu itu sudah turun evaluasi Gubernur sehingga dewan periode yang sekarang masih bisa membahas evaluasi Gubernur. Sehingga diharapkan awal September sudah bisa diserap oleh seluruh OPD. Masih ada waktu 4 bulan, September, Oktober November, dan Desember. Kita harap Silpa kita kecil. Kalau Silpa kecil berarti serapannya bagus, ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” ujar made kepada rekan media

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa