Waktu Sekarang

18 April 2025 19:59

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: PJ Wali Kota Sampaikan Jawaban terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net-Kota Malang; 7 /8 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Pejabat (PJ) Wali Kota Malang yaitu Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM, memberikan jawaban terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah upaya pemerintah dalam menjaga kondusivitas di bidang ketenagakerjaan untuk mendorong investasi.

Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pemerintah kota Malang berkomitmen menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan perekonomian agar tetap kondusif.

“Upaya ini dilakukan untuk menciptakan iklim yang menarik bagi para investor,” jelasnya. Selain itu, pemerintah juga aktif dalam kegiatan promosi investasi melalui partisipasi dalam pameran, forum bisnis, dan kegiatan bisnis matching baik di tingkat regional maupun nasional.

Menanggapi saran dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia terkait alokasi belanja yang tidak sesuai dengan program prioritas dan berpotensi membuka peluang terjadinya kecurangan (fraud), Wahyu menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan saran tersebut.

“Kami akan lebih fokus pada pembinaan dan pengawasan untuk menyelesaikan rekomendasi temuan yang masih berjalan lambat, serta mengevaluasi belanja pemerintah daerah yang berpotensi menimbulkan fraud,” ujarnya.

Menambahkan juga bahwa semua saran dan pandangan dari anggota DPRD sudah dicatat dan akan diperdalam dalam pembahasan selanjutnya. “Nanti akan ada jawaban lebih rinci terkait pandangan umum yang akan disusun lebih lanjut,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa perubahan APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan rencana dan prioritas pembangunan kota Malang.(rev)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 8 bulan Yang Lalu
Berita Serupa