Matarajawali.net-Malang; 5 Agustus 2024* – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pada hari ini dengan agenda utama penyampaian penjelasan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024.
Dalam penjelasannya, Pj Wali Kota Malang menegaskan bahwa perubahan APBD tahun 2024 merupakan kelanjutan dari evaluasi terhadap APBD sebelumnya. “Ya, inikan APBD perubahan hanya meneruskan mengevaluasi dari APBD yang kemarin,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada dewan.
Beliau juga mengungkapkan bahwa ada beberapa target dalam APBD sebelumnya yang belum tercapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian, dan dasar dari perubahan ini tetap merujuk pada kesepakatan yang telah ditetapkan bersama dalam KUA-PPAS sebelumnya. “Ada beberapa yang belum tercapai, kemudian juga ada regulasi tertentu, akhirnya kita sesuaikan di APBD perubahan, tapi dasar semuanya itu adalah pembahasan yang sudah kita tetapkan bersama dalam KUA-PPAS kemarin,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemkot Malang dan DPRD untuk bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya penjelasan dari Pj Wali Kota Malang ini, diharapkan pembahasan terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 dapat segera dilanjutkan dan disahkan dalam waktu dekat.(Rev)