Waktu Sekarang

21 April 2025 15:36

Bea Cukai Jember Dan Satpol PP Situbondo Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tingkatkan Pemanfaatan DBHCHT

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Situbondo; Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menggelar operasi gabungan. Hasil dari operasi tersebut menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Asep Munandar Kepala Bea Cukai Jember menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. “Kami berhasil mengamankan (34.816)batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu,dengan perkiraan nilai barang besar 48juta rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 26 juta rupiah.

Tak hanya menyita barang bukti berupa rokok ilegal,petugas juga menangkap satu orang tersangka berinisial (PY)selaku pemilik rokok ilegal tersebut.

Tim PPNS bea cukai Jember pun mulai menyidik perkara tersebut dengan sangkaan melanggar pasal 54 dan pasal 56 UU nomer 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU nomer 7 tanun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Sementara itu,Sekdis Satpol PP (Akhmad Purwadi) menambahkan bahwa sinergi antara Bea Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana cukai. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli produk yang resmi,” ungkapnya. (Sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa