Matarajawali.net-Kota Malang; 24/07/24 Dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, I Made Riandiana Kartika, SE, menyampaikan beberapa poin penting terkait perubahan anggaran dan komitmen pelaksanaan APBD.
Menurut I Made, beberapa hal dalam APBD tidak dapat dilaksanakan tanpa perubahan besar anggaran. “Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD itu maksudnya untuk merubah besar anggaran supaya bisa dilaksanakan pembahasan APBD,” ujarnya.
Foto: I Made Riandiana Kartika, SE Ketua DPRD Kota Malang
Made juga menekankan pentingnya pembahasan hasil evaluasi gubernur oleh DPRD. “Jika hasil evaluasi gubernur tidak dibahas oleh persiapan DPRD, maka ini tidak bisa dilaksanakan. Yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, komitmen harus betul-betul diungkapkan di paripurna, dengan penekanan maksimal pada bagaimana APBD ini bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.
Dalam kebijakan hukum anggaran, Made mengungkapkan bahwa ada beberapa perubahan penting yang dilakukan demi kepentingan masyarakat. “Kami kemarin di kebijakan hukum anggaran betul-betul mengoreksi, mengurangi, dan menambah beberapa anggaran yang menurut kami memang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu contohnya adalah Dinas Pendidikan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar 11 miliar rupiah. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan Kota Malang juga mendapatkan perhatian khusus dengan penambahan anggaran sebesar 12 miliar rupiah. “Masyarakat Kota Malang sudah tertutup semua sampai Desember dengan penambahan anggaran sebesar 12 miliar,” kata I Made Riandiana.
Diharapkan APBD TA 2024 bisa segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.(Rev)