Waktu Sekarang

21 April 2025 11:49

Rapat Paripurna Pembahasan APBD TA 2024 Ketua DPRD Kota Malang Sampaikan Poin Penting Dalam Perubahan Anggaran 

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kota Malang; 24/07/24 Dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, I Made Riandiana Kartika, SE, menyampaikan beberapa poin penting terkait perubahan anggaran dan komitmen pelaksanaan APBD.

Menurut I Made, beberapa hal dalam APBD tidak dapat dilaksanakan tanpa perubahan besar anggaran. “Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD itu maksudnya untuk merubah besar anggaran supaya bisa dilaksanakan pembahasan APBD,” ujarnya.

      Foto: I Made Riandiana Kartika, SE Ketua DPRD Kota Malang 

Made juga menekankan pentingnya pembahasan hasil evaluasi gubernur oleh DPRD. “Jika hasil evaluasi gubernur tidak dibahas oleh persiapan DPRD, maka ini tidak bisa dilaksanakan. Yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, komitmen harus betul-betul diungkapkan di paripurna, dengan penekanan maksimal pada bagaimana APBD ini bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.

Dalam kebijakan hukum anggaran, Made mengungkapkan bahwa ada beberapa perubahan penting yang dilakukan demi kepentingan masyarakat. “Kami kemarin di kebijakan hukum anggaran betul-betul mengoreksi, mengurangi, dan menambah beberapa anggaran yang menurut kami memang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Salah satu contohnya adalah Dinas Pendidikan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar 11 miliar rupiah. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan Kota Malang juga mendapatkan perhatian khusus dengan penambahan anggaran sebesar 12 miliar rupiah. “Masyarakat Kota Malang sudah tertutup semua sampai Desember dengan penambahan anggaran sebesar 12 miliar,” kata I Made Riandiana.

Diharapkan APBD TA 2024 bisa segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.(Rev)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa