Matarajawali.net-Kota Malang; 17/07 Ketua DPRD kota Malang gelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat setiap fraksi. Hal ini terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Malang sendiri I Made Riandiana Kartika terus mendesak agar rancangan tersebut dapat di sahkan pada awal bulan agustus.
yang kita kejar, bagaimana Rancangan APBD Perubahan harus kita sahkan di awal bulan Agustus. Tujuannya, agar beberapa program strategis dapat segera dilaksanakan,” jelas Made.
Penyampaian ini adalah sidang lanjutan yang sebelumnya juga di gelar sidang paripurna dengan agenda penyampai penjelasan pj walikota Malang.
“Selanjutnya, akan kita bahas di rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nanti, kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat,” ujar Made
Selain itu, lanjut Made, dalam waktu dekat akan ada pergantian anggota DPRD periode baru 2024-2029. Menurutnya, dengan adanya hal tersebut akan semakin mengulur realisasi rancangan ini.
“Jika menunggu anggota dewan periode baru 2024-2029, paling cepat terealisasi di bulan Oktober. Sehingga, tidak ada waktu lagi bagi para OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Yang kita takutkan nanti adalah silpa yang tinggi,” ujar Made.(aji)