Waktu Sekarang

23 April 2025 02:59

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang Dipaparkan Pj Walikota Malang Di Depan Dirjen Kementrian ATR/BPN di  Hotel Bidakara Jakarta

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Jakarta; 12/07 Pj walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM Dalam rangka mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) Kota Malang sebagai pusat kegiatan berskala nasional. Dengan berbasis pada pengembangan kawasan pendidikan, perdagangan, jasa mandiri dan berkualitas serta pengembangan kawasan permukiman inklusif secara  berkelanjutan.

Acara pemaparan disampaikan oleh Pj Walikota Malang di depan Dirjen Kementrian ATR/BPN di Hotel Bidakara Jakarta.

Wahyu Hidayat memaparkan gambaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang di gelar oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diikuti oleh perwakilan Provinsi, Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung maupun virtual.

    Foto: Pj walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat pemaparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang

“Karenanya, penting bagi kita semua untuk mewujudkan wilayah perencanaan kota yang berkelanjutan dan berkualitas menuju Kota Malang berkelas kami terus berusaha untuk selalu mewujudkan rancangan tersebut” ucap wahyu

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Dwi Hariyawan, MA mengatakan bahwa Kehadiran RDTR yang berkualitas membuat produk hukum yang dihasilkan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Terutama hambatan dalam proses perizinan investasi.

“Saya komitmen untuk bisa menyelesaikan secepatnya (persetujuan substantif) dengan tentu komitmen dari temen-temen teknis,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.

Kebijakan tersebut untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha(aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa