Matarajawali.net – Situbondo; Musim giling tebu tahunan membawa berkah bagi para petani Situbondo, khususnya di daerah Asembagus dan sekitarnya. Namun, di balik keceriaan panen, polusi udara yang diduga berasal dari Pabrik Gula (PG) Asembagus kembali menjadi momok bagi masyarakat setempat.
Debu ampas tebu yang beterbangan menjadi perbincangan hangat. Pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara motor, mengeluhkan debu yang menyebabkan iritasi mata dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari,Dikonfirmasi terpisah(pak anton septiyono) mengatakan Beberapa hari yang lalu ada perbaikan di sistem penangkap abu milik PG sehingga kinerja penangkapannya tidak sempurna.
Untuk tindak lanjutnya, peralatan sudah kami perbaiki.,mungkin sisa sisa yang ada di atap masih ada sehingga jika tertiup angin akan ikut juga. Terkait cairan, coba kami check karena sistem penangkap abu kami menggunakan ESP yang sistemnya kering.
Dan pak (Anton septiyono)PG Asembagus juga menambahkan Terkait cairan coba akan kami check lagi. Karena blower di boiler yang ada tidak menggunakan air.ujarnya
Menanggapi hal ini, Ketua LBH CAKRA SITUBONDO, Nofika Syaiful Rahman, atau yang akrab disapa Opek, angkat bicara. Menurutnya, sejak revitalisasi pabrik gula, keluhan masyarakat terkait polusi udara semakin marak. Debu ampas tebu yang beterbangan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
“Ini bukan rahasia lagi. Tiap tahun, saat musim giling, masyarakat selalu mengalami hal yang sama,” ujar Opek. “Saya harap masyarakat tidak diremehkan dengan polusi ini. Debu ampas tebu ini sangat merugikan kesehatan,” tegasnya.
Opek menjelaskan, polusi udara dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut dan berbagai penyakit lainnya. Dampak buruknya juga tidak hanya pada kesehatan manusia, tetapi juga pada lingkungan. Polusi udara dapat berkontribusi terhadap pembentukan asap dan hujan asam, yang merusak tanaman, hutan, dan badan air.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, LBH CAKRA SITUBONDO membuka posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang terdampak polusi udara PG Asembagus. “Masyarakat bisa melapor ke posko kami kapan saja,” kata Opek.
LBH CAKRA SITUBONDO mendesak pihak terkait, dalam hal ini PG Asembagus, untuk segera mengambil langkah serius dalam mengatasi permasalahan polusi udara ini. “Kami minta PG Asembagus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini,” tegas Opek.
Diharapkan dengan dibukanya posko pengaduan dan desakan dari LBH CAKRA SITUBONDO, pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan polusi udara PG Asembagus dan mengembalikan kenyamanan serta kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.(Tim)