Matarajawali.net – Kota Malang; 04/07 pj walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau beberapa penyedia pupuk organik yang di sediakan oleh beberapa koprasi unit desa, dan kios yang berada di wilayah kecamatan kedungkandang. KUD subur yang berada di jl mayjen sungkono dan kios pupuk anugrah tani yang terletak di kawasan Arjowinangun kota Malang.
Dari hasil peninjauan langsung pj walikota Malang menyampaikan bahwa untuk pupuk subsidi yang berada di kawasan tersebut sudah memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk pembagian Wahyu Hidayat berpesan bagi penerima pupuk bersubsidi harus dipastikan sudah terdata oleh pengelola dengan benar sehingga meminimalisir terjadinya salah sasaran.
Foto aji : pj walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM Saat Tinjau Persediaan Pupuk Subsidi di kecamatan Kedungkandang Kota Malang
Seperti halnya tatacara pengambilan pupuk yang sudah mulai menggunakan aplikasi khusus untuk mengetahui apakah orang mengambil pupuk tersebut memang benar benar petani yang sudah terdaftar di KUD setempat agar tidak terjadi miskomunikasi. Memang menurut beberapa ketua kelompok tani ada yang mengatakan bahwa cara tersebut terkesan lebih ribet akan tetapi dengan cara seperti itu pembagian pupuk subsidi menjadi tidak sembarangan.
“Setalah kami meninjau secara langsung untuk cara pengambilan dan pembagian pupuk yang bersubsidi ini sudah hampir memenuhi syarat dan sudah tidak rawan salah sasaran dalam pembagian nya, akan tetapi juga ada beberapa petani yang mengeluhkan cara seperti ini terkesan lebih ribet, seperti harus menggunakan aplikasi, harus memfoto KTP, dan terakhir harus tanda tangan di aplikasi tersebut, itu terkesan ribet. Tapi inilah yang memang harus di lakukan agar pupuk ini tersalurkan secara baik” ucap wahyu
Ada beberapa pupuk yang harga nya mendapat subsidi pemerintah dan ada juga yang tidak mendapatkan subsidi. Pupuk khusus tebu yang mendapatkan subsidi yaitu MPK ponska dan urea sedangkan yang tidak mendapatkan subsidi adalah pupuk ZA (aji)