Matarajawali.net – Situbondo; Sebuah bangunan di wilayah pesisir utara (pantura) Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur, memicu kecurigaan warga karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi tersebut.
Bangunan tersebut diduga merupakan proyek siluman yang didirikan di atas tanah kas desa.
Warga disekitar mulai curiga karena tidak adanya informasi yang jelas tentang proyek tersebut,/ Tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi, sehingga warga tidak mengetahui tujuan dan sumber pendanaan pembangunannya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin yang sah dan berpotensi kepentingan pribadi.
Dan Selain itu, warga juga menduga bahwa bangunan tersebut didirikan di atas tanah kas desa. Tanah kas desa merupakan tanah milik desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. Jika benar demikian, maka pembangunan tersebut dikhawatirkan akan melanggar aturan dan berpotensi merugikan hak-hak masyarakat desa.
Pekerjaan Bangunan waktu Istirahat yang enggan/tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwasanya Bangunan ini tidak di CV kan, Langsung Ibu Kades yang Borong, dan yang bayar pekerjaan tiap hari” Tegas Pekerja.
Dari awak Media saat mencoba ingin untuk mengklarifikasi melalui via telp kepada Kepala Desa Ketah, Namun tidak ada tanggapan yang jelas,/tidak merespon. 1/7/2024.
Dan Sementara itu Buhari Muslim selaku ketua DPC Perkumpulan pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI)Situbondo, mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan proyek siluman tersebut. Ia juga meminta agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa harus dikedepankan.
“Kami mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan proyek siluman tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa harus dikedepankan,” tegas Buhari.
Kasus dugaan proyek siluman ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Ketah.
Diharapkan agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa.(Tim/sup)