Matarajawali.net – Kota Malang; Senin 27/05 dinas perhubungan kota Malang geler kembali acara lanjutan pembinaan juru parkir di kota Malang. Pada acara kali ini di hadiri beberapa elemen kedinasan yaitu dinas perhubungan kota Malang, polresta, kejaksaan negeri.
Kepala dinas perhubungan Drs. R. Widjaja Saleh Putra menegaskan lagi terkait kepentingan KTA parkir sehingga tidak akan ada parkir liar lagi yang merajalela di kota malang sendiri. Karna dinas perhubungan sendiri memandang dari kota jakarta yang saat ini sedang maraknya penangkapan oknum jukir liar.
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra
“Jadi kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan kegiatan sebelumnya dan tetep kami tekankan pada para jukir untuk mengutamakan KTA karna KTA sendiri itu sangatlah penting bagi setiap jukir” ucap sam Jaya
Dalam sesi wawancara jaya mengatakan bahwa KTA hanyalah kartu anggota bukan untuk surat kepemilikan lahan parkir karna dalam beberapa tahun ini banyak laporan terkait penggunaan KTA di gunakan untuk claim lahan parkir. Sehingga dalam kesempatan acara seperti ini dishub menekankan permasalahan tersebut.
“Dalam acara ini juga kami tekankan bahwa KTA hanya untuk tanda pengenal jukir, bukan untuk claim hak milik lahan parkir” tambah sam jaya (aji)