Matarajawali.net – BONDOWOSO; Kegiatan lapen di desa suling kulon kec. cereme kab. Bondowoso, menuai kontroversi karena di duga tidak sesuai spekulasi.
Atas pengaduan masyarakat kepada salah satu anggota LSM PENJARA INDONESIA, Ghafur,” saat mendatangi titik koordinat lokasi lapen yang beralamatkan di desa suling kulon kec. Ceremi kab. Bondowoso di mana Ghafur membenarkan atas dugaan lapen tersebut sangatlah jelek dan tidak sesuai spekulasi dan RAB.4/5/2024.
Dimana Ghafur,” juga menjumpai para pekerja yang tidak mentaati peraturan tersebut, dengan tidak menggunakan APD dan K3. Dan tidak hanya itu saja dimana saat Ghafur menanyakan tentang papan informasi yg tidak terpampang di lokasi ternyata para pekerja menjawab dengan mudahnya, Tidak ada mas, saya hanya kerja dan saya tidak tau sampean langsung tanya saja ke kepala desa mas.Ungkapnya
Dengan Berdasarkan temuan di lapangan, sala satu anggota dari LSM PENJARA, Ghafur sebagai kontrol sosial, menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.
Hal ini terlihat dari kualitas pekerjaan yang sangat buruk, seperti tidak adanya pemasangan batu tepi dan hanya menggunakan batu krikil/koral 2.3 dan 0.1 minimnya pengawasan dari pihak pemerintah desa.
LSM PENJARA menduga bahwa kegiatan di lapangan tidak didasarkan pada gambar proyek yang telah disepakati,dan menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak direncanakan dengan matang dan berpotensi menghasilkan hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan/jelek.
Ghafur,” sebagai salah satu anggota dari LSM PENJARA kepada Awak Media matarajawali.net Mengatakan ” Kami dan Tim Sudah dua kali Turun ke lokasi kegiatan Yakni Di Desa suling kulon, di mana Lokasi Tersebut,Kami Mencurigai Adanya Dugaan Pekerjaan Tersebut Dikerjakan Asal Jadi,Karena Saat Bekerja Tidak Dibekali Gambar Proyek,Yang Mana Gambar Tersebut Menjadi Pedoman dalam Mengerjakan Suatu Proyek,”Pungkasnya
“ untuk yang ke dua kalinya Kami Dan Tim Mencoba Datang Ke kepala Desa suling kulon, Guna Menyampaikan Temuan Kami Di Lapangan,namun kepala desa menjawab dengan santainya, dan buat saya jawaban itu sangat lucu membuat saya tersenyum.
Bahol selaku kepala Desa menjawab,” Iya mas saya berterimakasih atas kepedulian sampean kepada desa kami, dan mengenai papan informasi itu ada tapi tidak saya pasang sekarang, ini kan sudah jelas harus ada keterbukaan publik,dan saya akan pasang setelah proyek pekerjaan lapen tersebut selesai, dan mengenai temuan sampean di lokasi menurut saya itu sudah bagus mas”
Atas dasar temuan-temuan tersebut, LSM PENJARA tidak akan berhenti sampai disini saja, Ghafur bersama ketua dari LSM PENJARA akan mendesak agar pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso dan Pihak kecamatan carme untuk
Segera melakukan investigasi dan menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Dan juga Melakukan evaluasi terhadap proyek pengerasan jalan tani yang ada dii Desa suling kulon untuk memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan regulasi yang berlaku Serta
Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek di desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran.
LSM PENJARA INDONESIA DPC kab. Situbondo juga berencana untuk: Memberikan teguran secara tertulis kepada Pemdes suling kulon,
Melaporkan temuan-temuan ini kepada pihak yang berwenang setelah SPJ (surat pertanggung jawaban) selesai.
DPC. LSM PENJARA INDONESIA Kab. Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek di desa mereka.ujarnya(sup)