Matarajawali.net – Situbondo; Aktifis Muda Situbondo sangat menyayangkan dengan adanya oknum kepala desa yang arogan dan mengancam pula kepada awak media/wartawan yang bertugas di Situbondo,.
Dan ini sangat mencederai tugas wartawan yang telah di lindungi oleh payung hukum UU No.40 tahun 1999 tentang PERS.
Oknum Kepala Desa (Jatisari) kecamatan Arjasa Kabupaten situbondo (Jawa timur). diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan teropong timur news.(28/4/2024).
Wahyudi wartawan teropong timur news juga menjelaskan, dirinya ketika konfirmasi lewat telfon seluler oknum kades jatisari tersebut di sambut dengan pembicaraan nada keras sembari mengatakan kalau ke Jatisari pasti disembeleh,,dan tidak hanya itu oknum kepala desa tersebut juga menyepelekan tentang provesi wartawan.
Atas peristiwa tersebut, wahyudi wartawan teropong timur news akan melaporkan ke pihak APH dan juga akan membawa bukti rekaman percakapan ke Mapolres Situbondo,dimana pengancaman yang dilakukan oleh Kades Jatisari jawa Timur.
“Saya pribadi red Wahyudi wartwan teropong timur news atas kejadian ini penting demi keselamatan semua wartawan khususnya yang bertugas di kota santri situbondo mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistick, dikarena sudah keterlaluan caranya mengancam saya dan berkata kotor,”.ujarnya.(Sup)