Matarajawali.net – Situbondo; Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo mengapresiasi langkah tegas Polres Situbondo dalam menangkap dua orang yang diduga sebagai pengecer tiket kapal ilegal di Pelabuhan Jangkar. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari calon penumpang yang merasa dirugikan oleh para calo tiket ilegal.9/4/2024
Fajar Gondrong, selaku Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPC KSB Situbondo, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung tindakan tegas Polres Situbondo dalam memberantas praktik calo tiket ilegal. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan memastikan kelancaran arus penumpang di Pelabuhan Jangkar.
Camat Ra’as, Subiyakto (SBY), yang turut berjuang bersama Teman-terman LSM dan media yang di Kabupaten Situbondo, juga mengapresiasi langkah tegas Polres Situbondo. Ia berharap kasus ini diproses secara hukum yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa di masa depan.
“Kami Atas Nama Pemerintah Kabupaten Sumenep Sangat Berterima Kasih Kepada Teman-Teman LSM Juga Media Yang Selama Ini Membantu Melalui Pemberitaan,kami Juga Mengapresiasi Langkah Tegas Polres Situbondo Yang Telah Menangkap 2 Pelaku diduga penjual tiket ilegal,dan kami berharap Pihak Polres Situbondo juga segera memberantas oknum-oknum Calo yang lain,karena Kami Melihat Masih Banyak Oknum Penjual Tiket Secara Ilegal,”Ucap SBY
Fajar Gondrong mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum (APH) di Polres Situbondo atas tertangkapnya dua orang yang diduga menjual tiket ilegal. Ia berharap kasus ini diproses secara hukum agar ke depannya masyarakat merasa tenang dan tidak ada lagi yang merasa dirugikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang ditangkap Polres Situbondo berinisial S dan M. Mereka ditangkap setelah kedapatan menjual tiket kapal ilegal kepada calon penumpang dengan harga yang lebih tinggi daripada harga resmi.
Untuk mencegah praktik calo tiket ilegal di masa depan, Polres Situbondo mengimbau kepada masyarakat agar membeli tiket kapal di loket resmi atau melalui agen resmi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli tiket kepada calo karena berisiko dirugikan.
Penangkapan dua orang penjual tiket ilegal di Pelabuhan Jangkar oleh Polres Situbondo merupakan langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dan memastikan kelancaran arus penumpang. Diharapkan ke depannya praktik calo tiket ilegal dapat diberantas sepenuhnya sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman saat bepergian menggunakan kapal laut.(Sup)