Waktu Sekarang

23 April 2025 03:26

LAPOD Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pergeseran Suara Caleg Saat Pileg DPRD Provinsi Jatim

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Kota Malang; George Da Silva ketua Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah (LAPOD) gelar konferensi pers di Penang Cafe Jl. Retawu No 23 Malang, terkait pemberitaan dugaan pergeseran suara kepada salah satu caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dibeberapa media. Rabu, (13/03/2024) sore.

George kepada awak media yang hadir membeberkan hasil riset dan kajian LAPOD berdasarkan audit dengan mencocokan dokumen C Hasil TPS atau C Hasil Salinan DPRD Provinsi di TPS dan D Hasil DPRD Kecamatan Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru.

“Hasilnya hampir semua TPS di tiga kecamatan diduga mengalami pergeseran suara Partai ke suara salah satu caleg atau diduga suara dari partai lain,” ungkap George.

Sebagai mantan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), George Da Silva menjelaskan ketertarikannya untuk mengkaji dan menganalisa terkait pemberitaan salah satu Caleg DPRD Provinsi Jatim yang melapor ke Bawaslu dan KPU.
“kita melakukan analisa kejadian tersebut dengan mengumpulkan data selama 4 hari. Satu persatu kita rekap dan menemukan adanya pergeseran suara” terangnya.

Ketua LAPOD memberikan contoh suara salah satu caleg berinisial “S” waktu di TPS mendapatkan 1 suara, akan tetapi di PPK celeg tersebut mendapat 10 suara.

“Jadi jumlahnya 11 suara sedangkan jumlah suara yang ada di parpol tidak berubah, dan juga tidak mengambil suara dari caleg lain,” jelasnya.

Jadi berdasarkan kajian analisa LAPOD suara caleg juga bisa datang dari luar dan tidak ambil dari caleg lain, tapi kalau ada yang bilang diambil, dirinya mengatakan tidak tahu, karena analisanya terbatas hanya dengan sample.

“Jadi pergeseran suara itu tidak ada dari caleg, cuma ambil dari Partai dan itu dianggap bagian dari kecurangan. Saya menduga, ini ada permainan caleg bersama PPK dan jajarannya, atau partai politik bersama PPK” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dari total keseluruhan di tiga kecamatan ada 1575 TPS, Tetapi sempel yang masuk tidak sampai segitu.

“Jadi pergeseran suara itu tidak ada dari caleg, cuma ambil dari Partai dan itu dianggap bagian dari kecurangan. Jadi saya menduga, ini ada permainan caleg bersama PPK dan jajarannya, atau partai politik bersama PPK” terangnya

Berdasarkan pengalamannya saat di Bawaslu, George mengatakan pergeseran suara terjadi saat memasuki waktu istirahat sholat atau makan dan semua saksi sudah merekap keseluruhan dan menyisakan tanda tangan saja.

“Waktu makan atau sholat selama 1 jam ini menjadi peluang untuk orang berbuat curang, sehingga kawan-kawan dari saksi datang tidak melihat lagi dan hanya tanda tangan. Itu kemungkinan terjadi” urainya.

Atas kejadian tersebut, dirinya menyatakan hanya salah satu caleg yang diuntungkan, tapi caleg yang lain tidak diuntungkan.

“Walaupun suara caleg yang tidak di untungkan tidak di ambil, tapi merasa dirugikan karena seharusnya dia lolos tapi tidak lolos karena suara itu langsung ke salah satu caleg lain yang lolos,” pungkasnya.

Sebagai Analis dirinya berharap agar dalam Pilkada mendatang kejadian serupa agar di jaga supaya tidak terulang.dan jika ada caleg-caleg yang merasa dirugikan bisa menghubunginya untuk di bantu melakukan analisa dan audit. (Ai)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 05:16
Berita Serupa