Matarajawali.net – Malang; Managemen perusahaan rokok yang berada di wilayah Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang menyampaikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan di media online yang menganggap penggilingan rokok telah memproduksi rokok illegal.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur perusahaan rokok Baseno Joyo, Zidan mengatakan bahwa produknya adalah legal dan memakai cukai resmi dan mempunyai ijin dalam artian sudah legal.
“Di dalam isi berita tersebut, menyebut pemilik penggilingan rokok berinisial H. Is diduga telah memproduksi rokok illegal yang beredar di Malang dan sekitarnya itu tidak benar. Kita juga sudah ada ijin produksi” kata Zidan kepada media, Selasa (27/2/2024)
Zidan menyatakan, perusahaannya tetap akan mematuhi aturan yang ada, sebab keberadaan pabrik rokok ini sangat menunjang dalam mendongkrak ekonomi masyarakat.
“Kita juga membantu masyarakat dalam menyerap pengangguran, saya sebagai direktur Pabrik rokok siap bertanggungjawab apabila ada permasalahan” jelasnya.
Kemudian terkait berita yang menyatakan bahwa adanya ancaman yang disampaikan pemilik perusahaan rokok ke awak media. Ia menegaskan hal itu juga sangat tidak benar.
“kami selelu bersinergi baik dengan pihak manapun, dan terbuka kepada siapapun termasuk awak media” ucap Zidan
Pihaknya juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap, kepada media untuk bisa memberikan informasi yang benar dan tidak menyudutkan atau provokatif. Jangan sampai mengunggah berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat” harapnya(*)