Matarajawali.net-Situbondo; Proyek Swakelola pemeliharaan sarana prasarana Sumber Daya Air (SDA) didusun Pengkepeng kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dengan anggaran APBN tahun 2024 mendapat sorotan dari Opek Seorang aktivis muda Situbondo.28/1/24
Kegiatan tersebut diduga tidak mengikuti petunjuk teknis yang ada, mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan lemah pengawasan dari dinas terkait.
Hal ini Opek juga menilai bahwa sistem pekerjaan proyek tersebut sangat bobrok dan mengabaikan mutu dan kualitas. Hal ini terlihat dari beberapa hal, antara lain:
Kegiatan tersebut tidak didasari gambar dalam tahap pengerjaan.Pengguna jasa, pengawas, dan kepala tukang tidak ada di lapangan.Batu yang digunakan adalah batu yang lama dicuci lalu dipasang kembali, serta bekas bongkaran juga di pasang.
Dan Opek juga mengatakan bahwa di Kabupaten Situbondo terdapat puluhan titik kegiatan proyek pemeliharaan sarana prasarana SDA atau Sumber Daya Airi Brantas BBWS. Ia berharap agar pihak dinas lebih intens dalam melakukan pengawasan, baik PPK maupun pengawas dari dinas terkait.
“Kami dalam waktu dekat ini akan bersurat ke dinas terkait apa yang menjadi temuan kami di lapangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan tidak main-main dengan proyek yang sifatnya dibiayai oleh negara, karena hal tersebut sangatlah merugikan negara juga masyarakat,” kata Opek.
Opek selaku putera daerah asli Situbondo dan juga salah satu kontrol sosial juga akan terus memantau kegiatan tersebut sampai selesai agar pekerjaan tersebut ini bisa dikerjakan sesuai petunjuk teknis yang ada.(sup)