Matarajawali.net – Malang; Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap produk obat dan makanan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Mitra kerja Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD) gelar kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat di tiga Desa Kecamatan Pujon kabupaten Malang. Senin (08/01/2023).
Sosialisasi Keamanan dan Penandaan Obat dan Makanan yang di gelar BBPOM Surabaya bersama mitra Kerja Komisi IX DPR RI sendir bertujuan mengawal kebijakan pemerintah termasuk dalam menjamin keamanan obat dan Makanan serta meningkatkan pemahaman masyarakat agar menjadi konsumen cerdas sehingga mampu memilih obat dan makanan yang aman.
Dalam sosialisasi tersebut, kehadiran Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti, tak pelak menyedot animo ratusan warga Pujon yang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang di gelar di tiga desa , yaitu desa Ngroto, desa Madiredo dan desa Bendosari Kecamatan Pujon kabupaten Malang.
Kris Dayanti dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dalam memilih dan mengkonsumsi obat dan makanan yang aman.
“Kita harus melindungi diri kita, lingkungan keluarga kita, apalagi anak-anak kita dengan konsumsi makanan, minuman dan obat-obatan yang aman, yang mutunya terjaga,” ucap wanita yang akrab disapa KD.
KD berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi yang di gelar BBPOM, hal tersebut bisa menjadi pedoman dengan harapan bisa mencapai masyarakat yang sadar betul dalam mengkonsumsi makanan minuman dan obat-obatan yang aman dan bermutu.
“hal tersebut penting untuk bisa tahu menggunakan pedoman KLIK yaitu cek Kemasannya, cek Labelnya, cek Informasi produk pada label, cek izin edar dan cek masa kedaluwarsanya,” Ujar Kris Dayanti.
Sementara itu, Tim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan BBPOM Surabaya Yuli Ekowati, S.Si.,Apt., MPPM mengatakan bahwa Pengawasan berbasis risiko oleh Badan POM difokuskan pada sosialisasi tindakan pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat kecamatan Pujon, salah satunya melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bisa membentuk konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri dan keluarga dari ancaman produk obat illegal dan tidak memenuhi syarat yang beredar di lingkungan sekitar.
Yuli juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk waspada pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin yang sering di salahgunakan sebagai pengawet pangan.
“Selain itu waspada pangan yang mengandung Rhodamin B dan Methanyl Yellow merupakan pewarna tekstil, ciri-ciri pangan yang mengandung Rhodamin B dan Methanyl Yellow seperti kerupuk yaitu kerupuk berwarna merah atau kuning mencolok dan cenderung berpendar,” jelasnya.
Selain itu Yuli juga menghimbau masyarakat untuk mewaspadai pangan yang mengandung Boraks atau yang biasa blem/ ketek yang sering di temui di kerupuk karena zat tersebut sangat berbahaya buat kesehatan
Sari (25) Salah satu warga desa Ngroto yang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dari BBPOM dan mitra kerja DPR RI kepada awak media yang hadir berharap ada lebih banyak kegiatan serupa yang melibatkan masyarakat, sehingga kami sebagai masyarakat bisa mewaspadai keberadaan obat dan makanan yang tidak aman yang ada dilingkungan sekitar. (Ai)