Matarajawali.net-Situbondo; Menjadi sarang maling kayu terkait kasus illegal logging atau pembalakan liar di lokasi dursila yang masuk KRPH kawasan Asembagus di BKPH Banyuwangi utara ini ada keterlibatan oknum petugas Perhutani yang menjadi otaknya.
Bisa disimpulkan dari beberapa pelaku yang sudah banyak di tangkap atau pencuri kayu milik negara tersebut, yang berkemungkinan ada keterlibatan oknum tersebut.
Ketika kami dari media ingin mengkonfirmasi kepada (Asper) pak Edi Suryadi dan (mantri) abd Aziz tidak ada jawaban yang pasti dan terkesan bungkam,dengan adanya hutan pengrusakan tersebut,apalagi sebagai pemangku wilayah terkait pencurian yang ada di lokasi dursila KRPH Asembagus berjenis kayu gamelina,mahoni,kedawung.dan sampai menjadi pondok/rumah.
Hal ini Arif Ismail yang sebagai pemerhatin lingkungan sangat kecewa atas tindakan oknum di lapangan karena tidak ada tindakan tegas yang sudah masuk unsur pembiaranya,.amanah undang undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memang harus di terapkan agar hutan kondusif dan dapat memberikan manfaat secara lestari sesuai harapan pemerintah.ungkapnya.
“Hutan yang dilindungi negara di lokasi dursila KRPH Asembagus kini rupanya sudah menjadi sarang maling kayu, dan petugas oknum perhutani terlibat dalam aksi pembalakan liar tersebut dan kalau hal ini menjadi pembiaran kemungkinan besar ada banyak lagi oknum petugas-petugas perhutani menjadi maling kayu nantinya
oknum petugas perhutani yang memberikan ruang gerak maling kayu yang sudah lama terdengar dan berulah melakukan penebangan liar di lokasi hutan KRPH yang masuk wilayah Asembagus yang ada di dursila jatim masih berkeliaran.ujarnya(sup)