Waktu Sekarang

2 Desember 2024 23:44

Pelaku Pencurian Motor Akhirnya di Tangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.Net-Sidoarjo; Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK dalam Presrilis di Mapolresta mengungkapkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan Dua orang pelaku curanmor di wilayah hukum polresta Sidoarjo,Senin (20/11/2023)

Menurut Kusumo kejadian ini terjadi Di dusun Klagen, Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, pada hari Kamis tanggal 16 November 2023, sekitar jam 17:00. Saat itu, Korban atas nama Sdr P.D.S umur 24 tahun Alamat Sukodono sedang berziarah di makam desa tersebut.

Pelaku Sdr S umur 30 tahun, Alamat Sidotopo wetan Surabaya dan Sdr A.I umur 23 tahun, Alamat Bulak Banteng surabaya

Setelah mempelajari situasi yang di kira aman pelaku akhirnya memasukkan kunci palsu kedalam sepada motor Vario nopol W-3480-WT milik korban Namun, beruntung, Korban waktu itu sudah selesai ziarah dan langsung menuju ke tempat parkir sepedanya tadi.

Tidak di duga sepedanya sudah berpindah tempat dan dalam keadaan Onn karena di sepedanya tertancap kunci T. Kemudian korban menegur orang yang waktu itu ada di sekitar parkiran tersebut dengan berkata kamu maling ya… Kemudian kedua orang tersebut berusaha melarikan diri tapi berhasil di amankan warga. Kebetulan waktu itu Polsek Sukodono lagi operasi keliling, Langsung saja pelaku di serahkan di bawa ke Polsek guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan dirinya mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian di wilayah Sukodono sebanyak dua kali namun lupa lokasinya. Waktu pertama berhasil mencuri sepeda motor Beat dan langsung di jual ke penadah di daerah Madura dengan harga Rp 2.100.000 dan hasilnya di bagi dua.

Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka di amankan di Polresta Sidoarjo dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.(Awi)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 21:36
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4