Waktu Sekarang

3 Desember 2024 00:14

Jawaban Walikota Malang Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2024

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Kota Malang; Mbois Ilakes menjadi jargon baru dalam Rapat Paripurna DPRD kota Malang membahas jawaban Walikota Malang atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024. Digelar di ruang Paripurna gedung DPRD kota Malang jalan Tugu kelurahan kidul dalem kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (22/11/2023) pagi.

Rapat Paripuna dipimpin ketua DPRD kota Malang I Made Riandiana Kartika dan dihadiri seluruh fraksi untuk mendengarkan jawaban Pj. Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dengan didampingi Sekda dan kepala OPD kota Malang.

Pj Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM didepan anggota dewan menyampaikan jawabannya atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra terkait penurunan proyeksi PAD sebesar Rp 1.226.378.336.360,- tahun anggaran 2024.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS menjadi Rp. 813.740.836.360,- dalam Ranperda APBD TA 2024, hal tersebut menjadi sorotan dan mempertanyakan apa saja bentuk usaha dan upaya luar biasa Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD sebesar 60 persen.

Menjawab pertanyaan tersebut Pj Walikota menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penyusunan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah, yang saat ini sedang menunggu Persetujuan Penandatanganan Rancangan Perda.

Terkait transparansi penggunaan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Pj Walikota menyampaikan penganggaran BTT peruntukannya hanya untuk penyediaan belanja bersifat darurat dan mendesak serta kebutuhan pengembalian atas kelebihan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun sebelumnya.

Berkaitan tingkat kemiskinan di Kota Malang, Pemerintah menerapkan model integratif partisipatif dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui penyusunan database Kesejahteraan Sosial Kota Malang dengan melibatkan segenap stakeholder dalam penanganannya. Dimana akan dihasilkan database masyarakat miskin by name, by address and by need. Database yang tersusun dikategorikan menjadi kemiskinan ekstrem, miskin dan mendekati miskin, yang digunakan oleh Perangkat Daerah untuk melakukan intervensi program kegiatan, seperti bansos, pelatihan, beasiswa, perbaikan infrastruktur dan lainnya sehingga penanganan kemiskinan tepat sasaran dan efektif.

Pemerintah Kota Malang akan terus melakukan upaya terintegrasi dan lintas sektoral dalam pengentasan kemiskinan, membuka akses dan lapangan pekerjaan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana publik. Upaya Pemerintah Kota Malang dalam menekan rasio antara lain,dengan pengembangan dan penguatan 17 subsektor Ekonomi Kreatif dalam rangka menekan laju Angka Pengangguran Terbuka, Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan usaha baik usaha baru, usaha mikro maupun usaha kecil menengah, sehingga menguatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Penguatan bela beli produk lokal oleh Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kota Malang.

Pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat miskin. Sejumlah upaya yang telah dilakukan tersebut bertujuan untuk mengurangi gap atau kesenjangan dalam masyarakat (antara yang mampu dan tidak mampu).

Pemerintah Kota Malang terus berupaya melakukan perbaikan drainase berdasarkan rekomendasi tercantum dalam master plan drainase baik melalui kegiatan peningkatan dimensi saluran, normalisasi saluran dan rehabilitasi saluran drainase. Salah satu langkah mitigasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengecekan lapangan terhadap titik genangan dan normalisasi pada saluran yang memiliki sedimen yang tinggi sehingga mengurangi fungsi dan kapasitas saluran tersebut. Selain itu, dalam hal pekerjaan fisik konstruksi mitigasi yang dilakukan yaitu dengan mengupayakan agar pekerjaan saluran selesai sebelum puncak musim penghujan.

Rapat paripurna kali ini sedikit berbeda, dimana PJ Walikota Malang dan ketua DPRD kota Malang memunculkan jargon “Mbois Ilakes” yang artinya multitafsir dan semangat kota Malang dengan karakter Malangannya

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika kepada awak media di ahir rapat Paripurna menjelaskan terkait jargon mbois ilakes

“Jargon ini baru muncul hari ini, Mbois Ilakes banyak artinya dan bahasa ini adalah bahasa khas malangan yang Mbois, banyak artinya sehingga tergantung yang mengartikannya, tapi pada intinya mbois ilakes ini adalah karakteristik Malangan yang jati diri kota malang ya ini,” terangnya. (Red-oc/ADV)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 20:56
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4