Waktu Sekarang

11 Oktober 2024 05:38

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2024

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Kota Malang; Rapat paripurna DPRD kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 digelar diruang paripurna gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu no 1A, kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, kota malang. Senin (20/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan dihadiri Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang beserta kepala OPD Kota Malang.

Sejumlah fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna mempertanyakan terkait sebab penurunan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 serta meminta pemerintah untuk segera melakukan terobosan, inovasi, serta kajian yang mendalam untuk meningkatkan PAD kota Malang.

Fraksi PDI-P melalui Agoes Marhaenta berpandangan bahwa dalam draf APBD Tahun Anggaran 2024 perlu upaya yang kuat serta ada inovasi yang tidak biasa untuk meningkatkan PAD, tanpa mengesampingkan peraturan dan harus sesuai dengan perundang-undangan.

“Apa saja bentuk usaha dan upaya luar biasa pemerintah kota Malang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD 60 persen dalam proporsi anggaran daerah,” ucapnya.

Agoes menyampaikan pandangan umum fraksi PDI-P terkait persoalan yang lain dari sumber Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi daerah seharusnya sudah mulai didesain strategi ketercapaiannya, sehingga tiap tahun memiliki konsistensi pendapatan, sebab proyeksinya selalu fluktuasi.

Pandangan umum Fraksi PKB dalam gelaran rapat Paripurna tersebut lebih menyoroti upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan dimana lembaga pendidikan anak usia dini merupakan ujung tombak didalam pembinaan karakter dan kecerdasan anak Bangsa.

“Fakta di lapangan begitu banyak PAUD yang didirikan dan dibina oleh lingkungan baik RW maupun lembaga Kemasyarakatan lain, namun kenyataannya pembiayaan untuk menghidupkan PAUD sangat tidak memadai walaupun itu mengandalkan iuran dari orang tua didik,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya pertanyakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengoptimalkan PAD Tahun 2024 sehingga bisa merealisasikan belanja program pembangunan tahun 2024 tidak mengalami kesulitan.

Hal senada juga di sampaikan Fraksi PKS yang mempertanyakan terkait penurunan PAD Tahun Anggaran 2024, apakah sudah melalui kajian dan analisa, serta perencanaan kebijakan secara menyeluruh, karena penurunan PAD berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

Sesuai rapat Paripurna, Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat kepada para awak media yang hadir menerangkan alasan penurunan pada proyeksi APBD Kota Malang Tahun 2024 dikarenakan implementasi UU HKPD, yang mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ya sudah ada kajian. Kami akan sampaikan pertimbangan pada paripurna mendatang. Kami juga akan jelaskan strategi pada 2024 untuk bisa menutupi beberapa anggaran prioritas, apakah inovasi atau hal lain, akan saya sampaikan pada Rabu,” tandas Wahyu.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika ditempat yang sama mengutarakan bahwa pemerintah Kota Malang tidak berani menganggarkan karena landasan hukumnya tidak ada.

“Nantinya Komisi B atau badan anggaran, meminta agar Pemkot Malang mengkaji lebih mendalam terkait hal itu. Karena totalnya 400 miliar, seandainya itu dianggarkan, direncanakan untuk belanja yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu sangat besar nilainya, terutama di awal tahun anggaran,” ungkap Made.

Made juga mengatakan, DPRD tidak ingin usulan pendapatan itu muncul dipembahasan PAK, sehingga serapannya tidak banyak dan menjadi SILPA.

“Karena kita masih traumatik dengan SILPA. Itu semua nanti di sesi jawaban Walikota dan hearing akan terjawab semua,” pungkasnya. (Red-Och/ADV)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 11 bulan Yang Lalu
Berita Serupa