Matarajawali.Net-Sidoarjo; DPRD Sidoarjo mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2024, Rabu (26/10/2023).
Besaran APBD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2024 disetujui sebesar Rp 5,25 triliun. Pengesahan ini dihadiri 44 anggota DPRD Sidoarjo.
“Apakah Raperda APBD 2024 dapat di setujui?, tanya Ketua DPRD Sidoarjo H Usman. Kemudian puluhan anggota dewan dengan serempak menjawab setuju.
“Dengan demikian, maka raperda disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo,” ucap Usman.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo yang diwakili Agil Efendi menyampaikan rincian Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Untuk pendapatan daerah setelah dilakukan pembahasan disepakati Rp 4,98 triliun. Belanja daerah Rp 5,25 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 350 miliar. “Melihat struktur anggaran diatas terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 846 miliar,” jelasnya.(awi)