Waktu Sekarang

11 Oktober 2024 07:16

Komisi A DPRDKabupaten Malang Tengahi Masalah Sengketa Tanah Desa Gogol Dangan Pemkab

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali-Net.Sidoarjo; Rapat hearing Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo di lantai 2 bersama korban warga Gogol desa Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo kota, undangan sebanyak 75 warga masyarakat Gogol di tengahi atau di mediasi oleh Ketua Anggota DPRD Kabupaten komisi A Drs Moh Damroni Cudlori dari Fraksi PKB, hari ini Selasa, (24/10/23) dimulai pukul 15.00 wib hingga selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sidoarjo Kota Drs Gundari, Kepala Kelurahan Cemengkalang Sulastri, dan Kepala Aset Pemkab Sidoarjo Drs Anis, serta korban terdampak Gogol warga masyarakat Cemengkalang.

Ketua hearing rapat mediasi dipimpin langsung oleh Drs Moh Damroni Cudlori, didampingi Drs Muzakki wakil ketua komisi A dan serta Drs Warih Andono atau H Samsul Hadi dari fraksi PKB Kabupaten Sidoarjo.

Lanjut pemaparan dari Melly perwakilan warga masyarakat terdampak Gogol yang notabene lahan tanah 1.2 hektar,yang tiba tiba kenapa kok lahan tanah kami dengan pembuktian surat letter C yang kami miliki berubah menjadi tanah aset milik Pemkab Sidoarjo, dan tolong kami warga masyarakat Gogol di beri informasi yang jelas, siapakah dalang yang memutar balikkan tanah kami jadi tanah aset Pemkab, karena kami disini tidak pernah memberikan, menghibahkan ke siapapun tanah Gogol milik kami ini.

Lanjut pemaparan Kepala kelurahan Cemengkalang Sulastri menjelaskan, persoalan lahan tanah warga masyarakat Gogol desa Cemengkalang kami tidak bisa berbicara panjang lebar dan tidak tahu permasalahan yang sebelumnya, dan saya sering kali diserbu atau diserang oleh warga Gogol menanyakan perihal status tanah lahan mereka, sudah tentu saya jawab bahwa status tanah lahan warga Gogol sudah beralih menjadi Aset Pemkab Sidoarjo, itu saja, celetuknya.

Lanjut pemaparan dari Kabid Aset Pemkab Sidoarjo Drs Anis menjelaskan, melalui surat pengurutan dan menginfalisir dari almarhum Setda kabupaten Sidoarjo bahwa lahan tanah seluas 10.000 Desa Cemengkalang adalah milik aset Pemkab Sidoarjo dan pada tahun 2003 Desa Cemengkalang berubah menjadi Kelurahan Cemengkalang, jadi sebagai Kabid Aset Pemkab Sidoarjo perihal ini saya yakini bahwasanya lahan tanah tersebut milik aset Pemkab Sidoarjo.

“Pernah kami memenuhi panggilan undangan Polda Jatim disitu juga terasa tidak jadi ada penerusan permasalahan, dan kami juga pernah di panggil oleh Kejaksaan Tinggi yang disitu juga tidak ada penerusan permasalahan cuma beliau berpesan, kalau memang itu tanah lahan aset Pemkab Sidoarjo alhasil resmikan dulu surat suratnya, dan apabila ini bukan tanah lahan aset milik Pemkab Sidoarjo berarti nantinya Pemkab Sidoarjo yang akan disingkat.

Dan yang terakhir Ombudsman juga pernah memanggil Kabid Aset Pemkab Sidoarjo untuk dimintai keterangan perihal lahan tanah warga masyarakat Gogol yang berubah jadi Aset kami, imbuh Anis.

Selanjutnya Ketua Hearing Drs Moh Damroni Cudlori berkolaborasi dengan Drs Warih Andono agar pembuktian dan penyegaran bagi korban warga masyarakat Gogol Kelurahan Cemengkalang bisa mendapat informasi yang jelas atau pembuktian yang jelas , supaya warga masyarakat Gogol bisa bernafas lega atau bergembira sejenak.

Warih Andono menjelaskan, ini ada surat yang masuk kepada kami, pada tahun 1975 bahwa status hak milik lahan tanah warga Gogol ini telah dipinjam pake oleh Setda kabupaten Sidoarjo masa tahun itu , beserta Kades Cemengkalang pada masa itu untuk perihal kepentingan sesuatu yang notabene patut disinyalir mereka lupa mengembalikan kepada pemiliknya,jadi perihal permasalahan kasus warga Gogol Cemengkalang patut merasakan hal miliknya kembali pada semula.

Mendengar informasi dan ucapan yang diberikan oleh Drs Warih Andono warga masyarakat Gogol langsung sumringah dan riang gembira bahwa tanah lahan miliknya akan kembali ke pemiliknya masing masing.

Lanjut Damroni Cudlori berpesan, tidak ada kata kata seandainya, seumpama dan atau keraguan, saya pastikan dan saya berharap Bidang Aset Pemkab Sidoarjo harus mengembalikan lahan tanah warga masyarakat Gogol ke pemiliknya masing masing, dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi A akan terus mengawal, membantu , dan memantau perihal kasus warga masyarakat Gogol Cemengkalang hingga tuntas, pintanya.

Dari pantauan tim awak media menyampaikan, kenapa sekelas publik figur ditingkat Kelurahan enggan untuk dikonfirmasi media, dan kenapa pula sekelas publik figur setingkat Kabid juga enggan memberikan informasi yang valid ke media, dan kenapa pula kok masih ada pejabat di Kabupaten Sidoarjo kurang berkoordinasi sesama pejabat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Semoga dalam moment kasus perihal warga masyarakat Gogol Cemengkalang ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik setempat, dan tidak akan terulang lagi perihal yang sama hingga susah ditemui ataupun tidak mau memberi ulasan ke awak media.(Awi)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 12 bulan Yang Lalu
Berita Serupa