Kasi intel kejaksaaan Kota Batu ,Muhammad Januar Ferdian, SH, MH,
Matarajawali.Net-Batu; Dalam lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Tanggal (12/07/23) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu memerintahkan melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti yang mana dengan bukti– bukti tersebut, akan membuat terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini.
Para Penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus akan memanggil beberapa pihak yakni antara lain dari pihak kontraktor, konsultan perencana dan anggota konsultan pengawas, guna melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Tim Teknis pembangunan, dan PPTK serta berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Untuk masalah kerugian Negara masih dalam proses audit perhitungan oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur, serta tim Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terjadinya Tindak Pidana Korupsi sampai nanti akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab. (Ris)