Waktu Sekarang

17 Februari 2025 18:33

Polsek Pakisaji Berhasil Ringkus Residivis Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net–Kab. Malang; Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang telah meresahkan warga. Terduga pelaku yang diamankan berinisial AE (20), warga Desa Purworejo, Kecamatan Wates, kabupaten Blitar. AE berhasil diamankan pada Minggu (13/8/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa pelaku ini telah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di rumah ibadah. Aksi terbaru pelaku terjadi di Masjid Darussalam, Kecamatan Pakisaji.

Kejadian bermula saat warga yang hendak beribadah curiga atas gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar masjid langsung menghubungi petugas Polsek Pakisaji. Pelaku AE berhasil diamankan tak lama usai membongkar kotak amal di masjid tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup sebuah obeng, tas slempang, dan dua kotak amal yang rusak akibat aksi pembongkaran,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (14/8).

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai pecahan yang diperkirakan mencapai total sekitar Rp 120 ribu. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakisaji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, AE tercatat sebagai residivis kejahatan pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018. Penyidik juga mengungkap jika AE telah beberapa kali melakukan aksinya mencuri uang dari kotak amal masjid di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pakisaji, Kepanjen, Gondalegi, dan Dampit.

“Perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu ketenangan dalam beribadah,” ungkapnya.

Atas tindakan kriminalnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Pakisaji.

Taufik menyebut, Polres Malang memberikan apresiasi kepada warga yang berperan aktif dalam membantu petugas kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kasus ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga.

Polres Malang akan terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

“Komitmen Polres Malang dalam memberikan perlindungan serta menegakkan hukum demi mewujudkan rasa aman dan damai bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ADT)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 20:35
Berita Serupa