Waktu Sekarang

13 Desember 2024 02:58

Satlantas Polres Malang Luncurkan Buku Edukasi Calon Peserta Ujian SIM

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net-Kota Malang; Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, meluncurkan sebuah buku edukatif yang ditujukan bagi para pemohon SIM.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah banyaknya masyarakat yang tidak lulus ujian SIM dan tingginya angka kecelakaan yang masih terjadi.

Buku edukasi tersebut berfokus pada materi ujian teori SIM, yang sering menjadi kendala bagi banyak pemohon SIM. Buku ini akan menjadi panduan yang sangat berguna bagi calon pengemudi dalam mempersiapkan diri untuk ujian teori di kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Karanglo, Singosari.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, mengatakan buku ini merupakan salah satu upaya kontribusi nyata dalam mengedukasi masyarakat tentang pemahaman yang lebih baik terhadap peraturan lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.

Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan lalu lintas, pihaknya berharap masyarakat akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi ujian SIM.

“Selain itu, ini juga akan membantu mengurangi potensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi akibat ketidakpahaman terhadap peraturan berlalu lintas,” kata AKP Agnis, Kamis (10/8/2023).

Agnis melanjutkan, buku edukasi ini akan mencakup berbagai aspek penting seperti rambu-rambu lalu lintas, tanda-tanda prioritas, tata cara berbelok, jarak aman, dan hal-hal lain yang menjadi fokus dalam ujian teori SIM.

Diharapkan bahwa buku ini tidak hanya akan membantu para pemohon SIM dalam mempersiapkan diri untuk ujian, tetapi juga akan menciptakan budaya kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik di masyarakat.

“Proses peluncuran buku ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam menjalankan program edukasi yang lebih luas dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalu lintas di wilayah Malang,” ungkapnya.

Terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Polres Malang berkomitmen untuk mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM.

Taufik menjelaskan bahwa praktik ujian SIM yang menggunakan lintasan berbentuk 8 dan zigzag sudah tidak lagi digunakan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi pengujian SIM untuk lebih mendekati situasi nyata di jalan raya, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi proses pengujian.

Kepolisian meyakini bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Malang. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat akan lebih siap dan terampil dalam mengemudikan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Lintasan ujian berbentuk angka 8 dan zigzag tidak akan lagi digunakan dalam pengujian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM,” ungkap Taufik. (ADT)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 12:35
Berita Serupa