Matarajawali.net-Kab. Malang; Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Krisnael Murri (23), mahasiswa Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang 24 Juni 2023 lalu. Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang hingga ke kampung halaman pelaku di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial JF (34), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, serta RM (23) dan YS (30), yang berasal dari Kabupaten Malaka, Nusa Tenggata Timur.
Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu berbeda, RM diamankan di wilayah kota Surabaya pada 1 Juli 2023. Sementara YS dan JF diamankan di wilayah NTT pada 3 Juli dan 22 Juli 2023.
“Alhamdulillah pada siang hari ini Satreskrim Polres Malang dapat melaksanakan press conference terkait dengan ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” kata AKP Wahyu di Polres Malang, Rabu (26/7).
Wahyu menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka JF dan pelaku lainnya hendak pulang usai melakukan perayaan wisuda salah satu temannya di sebuah Kafe di Desa Tegagondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis 24 Juli 2023 sekitar pukul 23.45 WIB. Tak lama berselang, korban Krisnael Murri melintasi jalan depan para tersangka.
Berdasarkan keterangan tersangka, korban sempat memainkan gas sepeda motor dan hampir menabrak salah satu dari mereka kemudian diteriaki agar berhenti. Tersangka RM kemudian melayangkan pukulan ke arah korban yang disusul oleh pelaku lain hingga berujung penikaman korban oleh JF dengan menggunakan sebuah pisau panjang.
Akibatnya, korban langsung roboh bersimbah darah di lokasi dengan sejumlah luka tusukan, sementara para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Satu tersangka melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam kurang lebih ukuran 50 cm, dari tusukan tersebut hasil otopsi ini yang mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.
Dikatakan Wahyu, tersangka YS sempat hendak melarikan diri ke luar negeri saat hendak ditangkap. Namun Unit Opsnal Polres Malang yang dibantu Polres Malaka dengan sigap mengamankan tersangka terlebih dahulu.
Sementara tersangka JF yang berperan sebagai pelaku penusukan terhadap korban, berhasil diamankan bersama personel gabungan Polres Sikka di kota Maumere, NTT.
“Tersangka utama JF ini mempunyai peran yang melakukan penusukan atau penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali, kemudian untuk dua pelaku yang sudah kami amankan berperan melakukan pemukulan secara berkali-kali,” jelasnya.
Wahyu menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku dan lain yang masih dalam pengejara. Kepolisian sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Masih ada DPO satu orang kami rahasiakan untuk inisialnya, mohon doanya mudah-mudahan tersangka ini segera dapat kami amankan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pihak yang terpacing lalu melakukan sweeping dan malah menimbulkan tindak pidana lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar agar kejadian ini tidak berimbas di kemudian hari, artinya kejadian ini diserahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, kami tangani dengan profesional,” tuturnya. (ADT)