matarajawali.net – Kabupaten Malang; Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang, Polda Jatim, melakukan olah TKP laka lantas yang melibatkan sebuah mobil dengan pemotor di Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (6/7/2023). Kecelakaan mengakibatkan 2 orang pemotor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Xpander N 1074 FH yang dikemudikan Kholiludin (45), warga Kecamatan Bululawang, melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan sekira pukul 08.00 WIB.
Saat melintas di Jalan Diponegoro depan Bank BRI, tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri dan menabrak dua pemotor Honda Supra N 2518 YAU dan Honda Beat N 50093 FK yang hendak parkir disisi jalan.
Akibat benturan yang cukup keras, kendaraan Xpander sampai terbalik miring ke satu sisi. Kecelakaan juga mengakibatkan 3 unit motor jenis Suzuki GSX, Yamaha Mio Soul dan Honda Beat, yang terparkir di sisi jalan mengalami kerusakan parah.
“Saat kejadian, pengendara mobil Xpander tiba-tiba oleng ke kiri. Akibatnya dua pemotor yang hendak parkir langsung tertabrak,” ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (6/7).
Taufik melanjutkan, Polisi yang datang segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Barang bukti kendaraaan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, akibat benturan cukup keras, pengendara motor Honda Beat Deby Arianti (24), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, mengalami patah tulang pada kaki sebelah kiri. Seorang pemotor Honda Supra Bowo (64), asal Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, mengalami luka pada kedua kaki.
Seluruh korban kemudian dibawa ke RS Mitra Delima Bululawang guna mendapatkan penanganan medis.
“Korban sudah dibawa ke RS Mitra Delima untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, penyebab kecelakaan diduga kurang hati-hatinya pengendara mobil Xpander yang mengemudikan kendaraan. Ketika melintas di TKP, Kholiludin ditengarai sedang mengantuk, sehingga tidak bisa menguasai kendaraan lalu terjadilah peristiwa kecelakaan.
Taufik menyebut, kasus laka lantas tersebut kini tengah ditangani Unit Gakkum Laka lantas Polres Malang. Ia menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar selalu berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Pastikan mematuhi rambu lalu lintas dan selalu menjaga jarak aman saat berkendara. Jika dalam kondisi mengantuk agar menepi dan beristirahat sejenak,” pungkasnya.(ADT)