Kamis (29/6/2023) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf masjid yang ada di Kota Pendidikan ini.
Sepuluh sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri Hadi satu diantaranya adalah sertifikat tanah wakaf Masjid Agung Jami’ yang memiliki luas 3.000 meter persegi dan dibangun pada tahun 1890. Disampaikan pria kelahiran Malang itu, hingga saat ini masih banyak tanah tempat ibadah maupun pesantren yang belum bersertifikat. Disampaikannya, pihaknya mendorong para kepala daerah untuk mempercepat dan memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah ini.
Mantan Panglima TNI ini menargetkan hingga akhir tahun 2024 semua tanah tempat ibadah sudah memiliki sertifikat. “Tanah-tanah tempat ibadah ini, seperti masjid dan tanah-tanah wakaf lainnya agar segera didaftarkan ke BPN setempat,” pintanya
“Kebetulan ini ada pak wali kota, dan pak wali kota juga akan memberikan kemudahan. BPN secara administrasi juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, apa permasalahannya, sehingga permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tempat-tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai,” sambung Menteri Hadi.
Lebih jauh dia menyampaikan, termasuk juga sertifikasi Tanah Kas Desa (TKD). Semua pihak harus berhati-hati dengan tanah kas desa, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. “Jika sudah ada kemudahan tolong jangan ada permainan dari oknum siapapun,” tegasnya. (aji)