matarajawali.net- Kota Malang; Rabu (21/6/2023) di Hotel Atria Malang. Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa diharapkan setiap satuan kerja dapat mewujudkan perkantoran yang sehat, aman, dan nyaman sehingga menjadikan setiap personel di dalamnya juga sehat, selamat, bugar, dan produktif. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya diperuntukkan bagi pekerjaan-pekerjaan lapangan atau luar ruangan. Nyatanya, perkantoran juga menjadi salah satu tempat kerja yang wajib menerapkan K3.
“Melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap kantor, sehingga kita bekerja dengan kondisi yang nyaman,” ujar Husnul.
acara yang dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah ini, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan ditentukan oleh diri sendiri.
“Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja adalah kewajiban kita masing-masing. Ada bahaya dan risiko kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga lingkungan kerja yang sehat dan aman menjadi sebuah kebutuhan,” ujar Sutiaji.
pria berkacamata tersebut menyebutkan berbagai permasalahan K3 dalam perkantoran yang kerap dijumpai adalah penataan dokumen dan peralatan yang tidak aman, penataan kelistrikan yang tidak aman, tangga darurat dan petunjuk darurat yang tidak optimal, posisi kerja yang tidak ergonomis, penempatan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran yang tidak sesuai, termasuk kondisi kantor yang kotor.
“Ketika suasana kantor nyaman, enak kita akan merasa kantor menjadi rumah kedua. Kita akan kerasan, tentu ini ada hubungannya dengan prestasi dan peningkatan kinerja,” tegasnya.(aji)