Waktu Sekarang

14 Desember 2024 07:11

Wali Kota Malang Sutiaji Buka Layanan Publik di Rumah Dinasnya

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.Net-Malang; Minggu (18/6/2023) bertepatan dengan Acara Car Free Day (CFD), Rumah Dinas Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membuka layanan Publik dadakan bagi Masayarakat. Pengunjung Car Free Day menyambut dengan antusias dan berbondong-bondong mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Malang Sutiaji. Beredar rumor dulu Rumah Dinas tersebut terkesan angker, Kini menjadi Destinasi yang wajib di kunjungi.
“Rumah dinas yang dulunya keliatan angker, tidak banyak orang yang memilih masuk, tetapi sekarang ini kan jadi rumah rakyat,” Ucap Sutiaji.
Walaupun hanya di depan halaman Rumah Dinas, Tetapi juga di gelar Layanan Publik bagi Masyarakat Umum. Beragam kegiatan yang di gelar antara lain:
# Layanan perpajakan Bapenda, berupa pendaftaran, balik nama/mutasi dan konsultasi PBB serta pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya.
# Layanan Dinas Kesehatan, berupa vaksin covid dosis 1, 2, 3 dan 4 dan cek kesehatan gratis (pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, konsultasi gizi, konsultasi klinik sanitasi).
# Layanan sambungan baru PDAM dari Perumda Tugu Tirta, dengan syarat KTP, nomer saluran terdekat, email, nomer tlp dan berbiaya Rp. 1.861.000.
# Layanan Dispendukcapil, berupa identitas kependudukan digital, dengan syarat membawa HP android dan KTP.
# Layanan DisnakerPMPTSP, berupa perijinan NIB, dengan syarat KTP/NIK, dan nomer telpon WA
# Layanan DisnakerPMPTSP, berupa perijinan PIRT, dengan syarat NIK, nomer WA, email, materi Rp. 10.000, contoh produk dan label
# Layanan Diskopindag, berupa sertifikasi merk (Haki), dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan
# Layanan Diskopindag, berupa Sertifikasi Halal, dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan dan Foto Produk, serta KTP saksi
# Layanan Diskopindag, berupa uji Nutrisi (Nutrition Fact), dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan, dan foto produki
# Layanan Diskopindag, berupa BPOM, dengan syarat KTP, NIB, Mempunyai produk dalam kemasan
# Layanan Dispangtan, berupa Konsultasi dan Pelayanan Kesehatan Hewan (Anjing dan Kucing) Gratis dengan syarat KTP Kota Malang.
# Senam berkebaya bersama komunitas Senam Kebaya Indonesia (SKI) Kota Malang.
# Penjualan sembako murah dari Perumda Tugu Aneka Usaha.
# Spot foto menarik di halaman Rumah Jabatan Wali Kota.
Mendengar permintaan Warga Malang agar rumah dinas tersebut dibuka setiap pekan, Namun dengan padatnya Jadwal Pemerintah, Sutiaji mengungkapkan kemungkinan untuk membuka rumah dinas setiap 2 minggu atau satu bulan sekali.
“Halamannya kan bisa digunakan untuk senam, untuk kongkow-kongkow, mungkin ini sementara hanya hari Minggu. Nanti, kalau kepingin kongkow, rapat kecil-kecilan, 3-10 orang sambil ngopi, ya malem bisa. Rencana itu sudah ditata oleh ibu Wali Kota,”ujarnya.
Sementara itu Sutiaji mengunjungi layanan-layanan publik yang dibuka saat itu, Guna memantau kualitas layanan yang diberikan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini juga ada pelayanan-pelayanan, seperti PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, pertanian, semua ngumpul di sini. Artinya masyarakat bisa diberikan pelayanan tidak harus jauh-jauh datang ke kantornya, atau pas hari kerja. Cukup datang hari Minggu, sambil olahraga bersama,” jelas Widayati.(Ris)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 10:34
Berita Serupa