Waktu Sekarang

9 September 2024 21:58

Sekda Kabupaten Malang Camuk Temui Pangdam V/Brawijaya untuk Dukungan Keamanan Investasi, Gertak: Sekda Jangan Framing Seolah Investasi Tidak Aman

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – KABUPATEN MALANG; Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) menilai bahwa visi dan misi Kabupaten Malang untuk ramah terhadap investasi, kurang berjalan dengan semestinya. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ternyata masih harus berupaya keras untuk memastikan investasi yang masuk berjalan dengan aman.

Bahkan upaya untuk memastikan keamanan tersebut juga harus melibatkan jajaran TNI. Hal tersebut ditunjukan dengan pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wahyu Hidayat mendampingi Bupati Malang HM. Sanusi bersama Pangdam V/Brawijaya beberapa waktu lalu.

Melansir pemberitaan di berbagai media, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka untuk dukungan pengamanan pada investasi di Kabupaten Malang. Terutama investasi dari penanaman modal asing (PMA).

“Artinya, secara tersirat Sekda (Kabupaten Malang) sudah membuat framing negatif atas visi misi bupati bahwa ‘Kabupaten Malang Ramah Investasi’. Lantas kenapa harus disimpulkan demikian,” ujar Koordinator Badan Investigasi dan Kajian Kebijakan Publik Gertak Jatim Rizan Jamal, Rabu (7/5).

Padahal menurutnya, Bupati Malang telah memberikan ruang yang sangat terbuka bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Malang. Termasuk bagi PMA. Tentunya harus dilakukan dengan mekanisme yang mengacu pada regulasi dan peraturan yang berlaku.

“Bupati sangat welcome, bahkan Bupati sudah mencanangkan Kabupaten Malang Ramah Investasi. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, pun termasuk masyarakat Kabupaten Malang, sangat ramah dan bersorak ria menyambut kebijakan Bupati tersebut,” terang Rizan.

Sementara langkah Sekda Kabupaten Malang bertemu dengan Pangdam V/Brawijaya dalam rangka pengamanan investasi, dia nilai cukup kontra produktif dengan kebijakan Bupati tersebut. Apalagi, TNI juga telah memiliki tugasnya dalam ketahanan negara sebagaimana yg diatur dalam UU No 34 Tahun 2024 Tentang TNI.

“Tolong Sekda dan kelompok pengusahanya jangan bertindak kontra produktif dengan membuat framing seolah Masyarakat Kabupaten Malang tidak ramah terhadap investor, dengan menyeret TNI ke ranah pengaman. Karena itu akan merugikan Bupati, Pangdam, dan masyarakat Kabupaten Malang sendiri, karena menyangkut keamanan dalam Negeri adalah ranah Polri bukan TNI” terang Rizan.

Dirinya menilai, Seharusnya Sekda Kabupaten Malang memberikan pemahaman kepada pengusaha, tentang adanya regulasi, dan tidak boleh menyeret TNI ke ranah kebijakan sipil. Sehingga peran TNI tidak diseret pada kepentingan individu atau kelompok kecil.

“Salah satu agenda reformasi 1998, adalah menghapus Dwi Fungsi ABRI, dan pasca reformasi, tingkat kepercayaan rakyat terhadap TNI sudah sangat baik. Tatanan demokrasi yang sudah tumbuh baik di negara tercinta ini harus kita pelihara dan kita rawat. Pangdam dan Bupati ini bapak pimpinan rakyat, yang harus di jaga marwah dan semua panji panjinya,” terang Rizan.

Dirinya menyadari betul bahwa keberadaan pengusahan memang mutlak dibutuhkan dalam mendukung realisasi program pemerintah. Sebab hal itu juga bermuara untuk merealisasikan kemakmuran bagi masyarakat.

“Tapi wajib diingat juga, jangan kemudian atas nama pembangunan, atas nama kemakmuran kita lantas mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan. Itu yang harus digarisbawahi,” pungkasnya. (Oc)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 13:33
Berita Serupa