Kota Malang, Matarajawali.net – NH, Staff PT LESAFFRE yang sebut “wartawan seperti preman” dilaporkan secara resmi di laporkan ke Polres Kepanjen Malang oleh salah satu wartawan SMNNEWS, Kali ini giliran Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Malang Raya secara resmi layangkan Somasi ke PT. Lesaffre Sari Nusa yang berlokasi di Jl Raya Bulupayung No 1 Blambangan, Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Dimana salah satu staff PT Lesaffre Bertindak arogan dan mengatakan Wartawan seperti Preman kepada para jurnalis saat peliputan ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Malang mendatangi pabrik pada Rabu (31/5/2023) lalu. Atas Ucapannya yang melecehkan profesi Wartawan tersebut berbuntut panjang dan berlanjut keranah hukum. Dimana salah satu jurnalis dari media SNMNews bernama Y. Lukman lebih dulu melakukan pelaporan ke Polres Malang karena tersinggung profesi Wartawan dilecehkan.
Kali ini jurnalis anggota IWO Indonesia Malang Raya bertindak tegas dengan memberikan somasi ke PT Lesaffre karenamerasa dilecehkan profesi nya dengan kata-kata menyamakan wartawan sama seperti preman.
Menyikapi hal tersebut, Ketua IWO Indonesia Malang Raya Yuni Ektanta sangat mengecam keras atas ucapan yang dilontarkan oknum staf PT. Lesaffre bernama Nurhayati yang sangat merendahkan profesi,harkat dan martabat jurnalis.
“Sebagai organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesian Malang Raya dengan legal hukun yang jelas, IWO Indonesia Malang Raya secara resmi telah mengirimkan surat somasi kepada PT. Lesaffre Sari Nusa untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah” kata Yuni, Jumat (2/6/2023)
Dalam surat somasi tersebut, IWO Indonsia Malang Raya mengundang pihak PT. Lesaffre untuk datang ke kantor sekretariat IWOI Malang Raya pada hari Sabtu, 3 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.
“Dan apabila hingga hari yang dijadwalkan tersebut tidak ada itikad baik dari PT. Laseffre untuk menyelesaikan dengan musyawarah, maka akan kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata” Tegas Yuni. (Och-AS)