Waktu Sekarang

18 Maret 2025 17:17

Walikota : Ranperda Penanaman Modal Untuk Kemandirian Fiskal dan Permudah Investasi

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-KotaMalang; DPRD Kota Malang menggelar Paripurna terkait jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Paripurna DPRD Kota Malang rabu (24/05/2023).

Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda ada 49 poin yang seluruhnya disampaikan oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Seusai rapat paripurna, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa dengan Ranperda Penanaman Modal tersebut setiap daerah dianjurkan untuk mencapai kemandirian fiskal dan agar iklim investasi di Kota Malang akan semakin dimudahkan.

“Seperti yang di amanatkan oleh bapak Presiden kepada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, termasuk juga bagaimana investasi tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi pelayanan publik serta pelayanan bersama” ujarnya

Ia melanjutkan, adanya Perda Penanaman Modal nantinya akan lebih detail mengatur segala hal mengenai investor yang akan masuk. Termasuk diatur juga sanksi dan penghargaannya.

“Nah, ketika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti kan sudah jelas SOP-nya. Jadi nanti juga jelas antara reward dan punismentnya,” lanjutnya

Sutiaji menegaskan, goal dari kemudahan perizinan pada investor, agar Kota Malang mampu mandiri secara fiskal. Dan salah satu untuk mencapai itu, dengan melibatkan banyak investor untuk memilih Kota Malang sebagai tujuan mereka.

Rapat paripurna jawaban Walikota terhadap Ranperda Penanaman Modal dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Walikota Sutiaji, Wawali Sofyan Edi Jarwoko dan sejumlah OPD Kota Malang.(Aril)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 10:05
Berita Serupa