Matarajawali.net – KotaMalang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Malang hari ini telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Minggu (14/05/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, H Imron mengatakan bahwa sebanyak 41 Bacaleg yang di daftarkan ke KPU Kota Malang.
“Alhamdulillah dokumen yang kita ajukan telah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap dan kami siap bertarung di Pemilu 2024”, ujar Imron
Disisi lain ,Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Kota Malang, H.Sutiaji menyampaikan bahwa kehadirannya di KPU Kota Malang hanya memberikan dukungan khususnya kepada para Bacaleg.
“Tadi sudah berkomunikasi dengan KPU maupun Bawaslu,boleh tidak saya mengantarkan dan apakah saya tidak melanggar karena saya masih aktif menjabat sebagai Walikota Malang,ternyata saya diperbolehkan dan sama sekali saya tidak intervensi dan ini adalah pelajaran politik bagi kita semua”,ucap Walikota Malang.
Untuk Partai Demokrat sendiri menargetkan 9 kursi pada pemilu 2024 ini dengan 41 Bacaleg dengan rincian 2-2-2-1 di semua Dapil. (Ocha)