Foto: Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, Kamis (30/3/2023)
Matarajawali.net-Kota Batu Polres Batu. Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah dilaksanakan Polres Batu selama 12 (dua belas) hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, berhasil mengungkap 14 (empat belas) kasus pidana sesuai yang disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, Kamis (30/3/2023).
Foto: Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T Saat introgasi para tersangka
Saat Press Release, Kapolres Batu memaparkan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
“Bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak/Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar.
Kapolres Batu juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus.
“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang senilai Rp. 600.000, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 (tiga) jerigen minuman keras illegal beralkohol, 1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 (satu) pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” tambah Kapolres Batu.
Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, handak dan senjata tajam.(Ocha