Matarajawali.net-Malang Kota; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota malang telah menguploud Paket lelang di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang diduga bermasalah. Masalah ini muncul setelah dilakukan analisa oleh beberapa kontraktor yang ikut dalam lelang tersebut. Dari 35 paket pekerjaan yang dilelang 34 diantaranya PUPR memberikan syarat dokumen yang tidak di miliki oleh para kontraktor yang ada di kota Malang.
Syarat ini tertuang dalam surat yang di keluarkan dan ditandatangani oleh Kepala dinas PUPR Drs. Dandung Julhardjanto,MT. Dalam surat tersebut disebutkan menjelaskan syarat untuk sertifikat kompetensi kerja pelaksana harus memiliki dokumen SKK pelaksana lapangan pekerjaan drenasi perkotaan SII42001 jejang 4/TS031 pelaksanas saluran irigasi/ TS 032 Pelaksa bangunan irigasi. Sedangkan untuk 1 Paket Busem yang bernilai 4,2 Milar menggunakan syarat SKK atau SKT.
Menurut Beton (nama samaran) jika pihak dinas PUPR memberikan SKK sebagai syarat utama sebagai kelengkapan dokumen administrasi pemenang lelang, maka tidak akan ada kontraktor dimalang yang akan bisa menang. Karena dokumen SKK itu hanya dimiliki oleh 1 kontraktor besar.
“ jika dokumen SKK ini dijadikan syarat utama dalam penentuan pemenang tender maka saya yakin hanya satu orang yang akan memenangkan 34 paket Tersebut” jelas kontraktor yang
Hal seperti ini pernah terjadi di tahun kemarin pada saat itu PUPR melakukan lelang beberapa penkerjaan drenase dengan sayarat bagi kontraktor yang ingin memenangkan proyek tersebut harus memiliki dokumen sertifikat PL004. Sedangkan ditemukan 374 perusahaan saja diseluruh Indonesia yang memiliki Sertifikasi PL004. Dikarenakan permasalahan ini naik publik maka Pihak dinas PUPR membatalkan tander tersebut
“praktek seperti ini sudah pernah dilakukan oleh PUPR namun keburu rame dipublik sehingga proyeknya di batalkan karena tidak ada kontraktor yang ikut tender” jelas Beton
Sampai berita ini dinaikan belum ada sanggahan terkait masalah ini dari kepala dinas PUPR Drs. Dandung Julhardjanto MT.(Jk)