Waktu Sekarang

2 November 2024 16:19

Dinas Perhubungan Kota Malang Tindak Tegas Dalam Penertiban Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

foto: operasi gabungan dan penindakan bagi kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan pasar besar 

matarajawali.net-Malang Kota; Dinas Perhubungan Kota Malang bersama jajaran samping (Kepolisian,TNI, dan Satpol-PP) menggelar operasi parkir liar. Penertiban ini dilakukan setelah melihat banyaknya masyarakat yang masih memarkir kendaraannya secara sembarangan.

Penertiban pada hari ini 9/3 dilaksanakan di tiga titik antara lain,jalan Bengawan solo,jalan pasar besar, dan jalan alun-alun merdeka

“Untuk hari ini kita sudah melakukan tindakan di belakang rumah sakit kendaraan roda 4 dan juga di jalan bengawan solo tepatnya di depan bank mandiri karena parkir di atas trotoar.terus sekarang di jalan pasar besar kita melakukan tindakan kendaraan roda 2 yang parkir di atas trotoar” jelas mustakim Kabid Parkir Dishub Kota Malang.

Foto: Mustakim Jaya Kabid Parkir Dinas Pehubungan Kota Malang

Mustakim menambahkan jika tindakan tegas ini dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Malang saat menggelar operasi parkir sembarangan. Sejumlah kendaaan roda 4 yang melanggar akan langsung diliakukan Penggembokan,sedangkan untuk kendaraan roda 2 diangkut menggunakan truck Dinas Perhubungan Kota Malang.

“untuk hari ini kita mendapatkan lima sepeda motor yang dengan sengaja di parkir di trotoar dan kita angkut untuk dibawa kekantor” tambah Mustakim

Selanjutnya mustakim menjelaskan bagi pengendara yang kendaraannya terjaring operasi dapat mengambil kembali kendaraannya di kantor Dinas Perhubungan. Namun sebelum itu para pemilik kendaraan yang terkena operasi penertiban akan dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) oleh satpol PP untuk menimbulkan efek jera.

Dengan penindakan tegas ini, Dinas Perhubungan Kota Malang berharap masyarakat mematuhi rambu-rambu larangan parkir dan dapat memarkir kendaraanya pada tempat parkir yang sudah di sediakan.(Rr)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 17:17
Berita Serupa