Foto: Rakerpim Kemenag Jatim 2023 di Aula Hotel Royal Tulip Surabaya
matarajawali.net-Surabaya; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nizar membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Pimpinan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut Nizar menjelaskan terkait langkah-langkah dalam pelaksanaan anggaran Kementerian Agama tahun 2023. Di antara langkah tersebut adalah optimalisasi penganggaran, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, percepatan pelaksanaan program proyek kegiatan, percepatan dan peningkatan ketepatan penyaluran dana bantuan sosial dan bantuan pemerintah, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, serta Monitoring evaluasi dan pengawasan internal
Selain itu, Nizar juga menjelaskan tentang target sasaran strategis Kemenag pada tahun 2023, yakni meningkatnya kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, meningkatnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya, meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemanfaatan ekonomi keagamaan umat, meningkatnya kualitas pembelajaran dan pengajaran.
Adapun untuk pemeringkatan realisasi belanja K/L dengan 10 APBN terbesar nasional, tutur Nizar, Jawa Timur meraih peringkat ke-6. ” Realisasi belanja K/L Jawa Timur, masuk 6 terbesar nasional, itu termasuk dengan PTKIN yang ada di Jawa Timur, ” tutur mantan Kakanwil Kemenag DIY pada 319 peserta Rakerpim di aula Hotel Royal Tulip Surabaya,Selasa(07/03/2023)
Sekjen menuturkan, nilai kinerja yang dicapai Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur tahun 2022 sebesar 93,57, dengan rincian nilai SMART sebesar 93,62 dan nilai IKPA sebesar 93,49.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur melaporkan Rakerpim yang dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu (8/3) esok ini mengusung tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.
” Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut hasil Rakernas dengan hasil 9 Program Outlook Kementerian Agama Tahun 2023, yakni akselerasi moderasi beragama, advokasi pendirian rumah ibadah dan penguatan sistem peringatan dini konflik keagamaan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan penyuluh, percepatan sertifikasi halal, mempertahankan kepuasan pelayanan penyelenggaraan haji, inovasi dan optimalisasi sertifikasi tanah wakaf dan pengawasan dana sosial umat, transformasi kelembagaan pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan profesionalisme ASN, serta akselerasi regulasi layanan keagamaan, ” imbuhnya.(ila/ad)