Waktu Sekarang

10 November 2024 09:12

Dua Saksi Di Panggil Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Fasilitas Pembiayaan Bank Yang Dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net-jakarta; Senin 27/2 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Dalam penyidikan ini tim jaksa penyidik pada direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yaitu FRAN selaku Accounting Project/Keuangan dan SDM periode 2016-Agustus 2022. Dan APL selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket III.

kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (Aw)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 20:36
Berita Serupa